JAKARTA – Lembaga politik Voxpol Center mendukung langkah
Kejaksaan Agung untuk menghentikan kasus rekaman PT Freeport yang sempat
menghebohkan publik.
"Kita harus mengapresiasi Kejagung dalam menghentikan kasus yang
tidak ada relevansinya dengan penegakan hukum dan sarat dengan
kepentingan politik. Seperti deponeering kasus Bambang Widjojanto dan
Abraham Samad, ini harus didukung," kata Direktur Eksekutif Voxpol
Center, Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan di Jakarta, Sabtu
(16/4/2016).
Dia pun berharap semua pihak tidak mengintervensi Jaksa Agung dalam
menghentikan kasus PT Freeport tersebut. Pasalnya, dalam kasus itu,
tidak ada bukti autentik, primer, dan sekunder yang menyatakan adanya
pemufatakan jahat.
"Barang bukti itu penting dalam menegakkan hukum. Kalau ada data
autentik dan bukti lengkap maka harus ditegakkan hukum. Penegakan hukum
tidak boleh ditaklukkan kekuatan politik," tuturnya.
Menurutnya, penegakan hukum harus berdasarkan fakta hukum dan tidak
boleh ada tekanan opini publik. "Negara ini enggak boleh mengambil
keputusan atau menghukum seseorang berdasarkan opini publik. Ini negara
hukum. Hukum harus ditegakkan mesti besok pagi langit runtuh," serunya.
0 komentar:
Post a Comment