Program Kemendikbud ini bertujuan untuk memberikan layanan
pendidikan bagi anak-anak TKI yang tidak memperoleh akses
pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia dan Filipina.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban
melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun
untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di
luar wilayah NKRI.
Direktur P3G berharap kesempatan besar ini dapat dimanfaatkan alumni PPG-SM3T untuk memperoleh pengalaman yang lebih besar.
“Saya harap para alumni PPG benar-benar memanfaatkan kesempatan ini
untuk melatih diri dan melangkah lebih jauh, apalagi upahnya juga
lumayan,” harapnya.
Sementara, untuk pengumpulan berkas pendaftaran dilakukan di Ruang
Program Pengembangan Profesi Guru (P3G), lantai 3 Gedung Pinisi
Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga 24 Maret mendatang.
Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dapat di unduh disini Seleksi/rekrutmen Guru ke Malaysia dan Filipin.







0 komentar:
Post a Comment