Tuesday, February 17, 2015

Jokowi Incar Pajak dari Perusahaan Illegal Fishing & Illegal Logging

BOGOR - Guna meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini yang sekira Rp1.300 triliun. Pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memberantas perusahaan yang banyak melakukanillegal fishing dan illegal logging.
Menurut Ketua PPATK M Yusuf, dengan diberantasnya praktik kegiatan ilegal tersebut, tentunya akan menambah pundi-pundi penerimaan pajak untuk negara.
"Namanya ada pajak terutang, ada surat keterangan pajak kurang bayar berarti ada, maka kita optimalkan. Nah targetnya kan butuh tinggi tahun ini," ucap Yusuf di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/2/2015).
Yusuf menjelaskan, dalam informasi yang disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti terdapat banyak perusahaan ikan yang berinvestasi di Indonesia, sehingga banyak potensi pajak yang dapat digali.
"Saya berikan gambaran nanti kalau PPATK dapat informasi dari ibu Menteri Susi tentang perusahaan ikan yang banyak katanya di Indonesia, kemudian dari Menteri Lingkungan ibu Siti Nurbaya dari perusahaan yang banyak bergerak di illegal logging, maka saya yakin pajak kita bisa lebih diperoleh daripada target itu," tegas Yusuf.
Menurut Yusuf, pihaknya pun dapat mengetahui wajib pajak (WP) yang bermasalah dilihat dari laporan perbankan.
"Enggak kita punya laporan dari setiap 116 bank dan sekian banyak developer lain seperti real estate, dealer dan sebagainya," imbuhnya.
Jokowi kata Yusuf memberikan apresiasi yang tinggi untuk peran bagaimana meningkatkan penerimaan pajak untuk negara.
"Positif dan dia (Jokowi) senang, optimistis," tukas dia.

0 komentar:

Post a Comment