Tuesday, December 16, 2014

GERAM UNM (Gerakan Mahasiswa Universitas Negeri Makassar)



JHIMAT-HIMAPSI. Tolak, Tolak, Tolak UKT, Tolak UKT sekarang juga. Itulah nada-nada dari seruan Mahasiswa UNM yang
telah geram berdiam diri melihat sistem pembayaran akademik yang diterapkan di UNM.

  Terkhusu di UNM, sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah diterapkan semenjak tahun 2013. sementara cara menentukan UKT saja di UNM tidak pernah disosialisasikan, kemudian persoalan unit cost yang notabenenya adalah salah satu unsur yang menentukan jumlah UKT yang akan di bayarkan, namun mekanisme dan cara menentukan unit cost juga tidak di ketahui sama sekali bahkan oleh mahasiswa yang membayar UKT itu sendiri. mahasiswa seolah membeli kucing di dalam karung, mahasiswa yang terkena UKT tidak mengetahui dasar dari yang mereka bayarkan. belum lagi implementasi dari hasil pembayaran UKT tidak menunjukkan apa-apa, semisal fasilitas ruang kelas yang sangat tidak memungkinkan sebagai tempat belajar, WC yang bau, dan berbagai sarana yang tidak layak digunakan lagi. Belum lagi tidak adanya almamater dan kartu mahasiswa dari angkatan yang terkena sistem UKT, yang pada dasarnya merupakan identitas dari mahasiswa UNM.

Lebih lanjut, berdasarkan surat Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang dilayangkan pada tanggal 09 November 2014 dan dibalas pada tanggal 24 november 2014. balasan dari surat KIP yang dilayangkan tersebut menjadi dasar asumsi bahwa struktur organisasi dan tata kerja serta statuta UNM berpedoman pada, kepmendikbud RI 277/0/1999 Tentang organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Makassar dan selanjutnya ditambah dengan kepmendiknas RI No. 200/0/2003 tentang perubahan kepmendikbud RI No. 277/0/1999 dan juga tentang statuta UNM yang berdasar dari kepmendiknas RI No.025/0/2002. Dalam regulasi tersebut UNM tidak bisa memberlakukan sistem uang Kuliah Tunggal (UKT), Karena berdasarkan isi statuta UNM bab XIII pembiayaan pasal 3 itu menjelaskan bahwa sumber pembiayaan adalah sistem sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), tidak ada pengaturan tentang UKT.

(Salah satu Ketua Bidang Advokasi & Investigasi (Avatis) mewakili HIMA AK FE UNM menyampaikan orasinya dikarenakan saudari tersebut juga telah geram)

5 komentar:

  1. TOLAK UKT sudah menjadi KEWAJIBAN

    ReplyDelete
  2. This is really a nice and informative, containing all information and also has a great impact on the new technology. Check it out here: Fakultas Hukum Terbaik di Jakarta

    ReplyDelete
  3. https://ikpdn-mesir.blogspot.com/2014/05/mengenal-universitas-al-azhar1.html?showComment=1588573614195#c8315575954062741147

    ReplyDelete
  4. Thank YOU Very much, this artile is very creative and usefull for me, serviced office jakarta selatan , pembuatan pt dan virtual office

    ReplyDelete
  5. artikel yang sangatlah bermanfaat sekali, terima kasih sudah mau sharing...

    Universitas bertaraf internasional di Indonesia , Beasiswa universitas swasta di Indonesia
    terima kasih sudah mau berbagi artikel yang bermanfaat ini.

    Kuliah bahasa inggris sebagai pengantar , Fakultas bisnis manajemen terbaik di Indonesia

    semoga website ini semakin maju dengan artikelnya yang berkualitas.

    Universitas teknik industri terbaik di Indonesia , dan Beasiswa S1 Indonesia

    Artikelnya sangat bagus dan sangat membantu saya dalam menjalani kehidupan

    Jurusan teknik mesin terbaik di Indonesia , Info beasiswa S1 , dan Kuliah dengan asrama

    bagus sekali pemilihan kata dan juga artikel yang sudah Anda bikin, maju terus...

    Universitas jurusan hubungan internasional terbaik di Indonesia

    ReplyDelete