Monday, February 29, 2016

Daftar SNMPTN, Perhatikan Pilihan PTN dan Prodi

Foto: Ilustrasi (Shutterstock)
JAKARTA – Memilih perguruan tinggi negeri (PTN) dan program studi di Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pendaftar harus mempertimbangkan peluang diterima, salah satunya dengan melihat daya tampung setiap PTN dan prodinya.
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN. Bagi yang memilih dua PTN, salah satunya harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asal pendaftar. Sedangkan jika memilih satu PTN, mereka dibebaskan memilih satu dari 78 PTN yang menjadi peserta SNMPTN 2016.
Begitu juga untuk pilihan prodi, pendaftar dapat memilih paling banyak tiga dengan ketentuan dalam satu PTN maksimum memilih dua. Ingat, urutan pilihan PTN dan prodi menyatakan prioritas pilihan, sehingga pendaftar wajib mempertimbangkannya dengan bijak. Sementara daftar prodi dan daya tampung SNMPTN 2016 dapat dilihat pada laman resminya selama masa pendaftaran berlangsung.
Khusus bagi siswa SMK hanya diizinkan memilih prodi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN. Saat proses seleksi nanti, pendaftar yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada pilihan pertama akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
Tahun ini sendiri panitia SNMPTN mengurangi kuota penerimaan mahasiswa ke PTN, yakni dari dari minimum 50 persen menjadi minimum 40 persen setiap kampus. Sementara jumlah peserta SNMPTN diprediksi meningkat dari tahun lalu

Rp1,8 T untuk Dana Infrastruktur PTN

Ilustrasi: ShutterstockJEMBER - Perguruan tinggi negeri (PTN) rutin mengajukan proposal untuk mendapat dana pembangunan infrastruktur dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Namun, Kemristekdikti sendiri memiliki dana terbatas.
Direktur Jenderal Sumberdaya Ilmu Pengetahuan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SD Iptekdikti) Kemristekdikti, Prof Ali Gufron Mukhti, PhD mengatakan, dana pembangunan infrastruktur di perguruan tinggi negeri terbatas, yakni Rp1,8 triliun.
"Seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) sudah mengajukan anggaran untuk pembangunan infrastruktur kepada Kemenristekdikti yang totalnya mencapai Rp23 triliun, padahal anggaran yang tersedia hanya Rp1,8 triliun," kata Ghufron, di sela-sela peresmian laboratorium terpadu Universitas Jember, Jawa Timur, seperti dinukil dari Antara, Senin (29/2/2016).
Ghufron mengatakan, minimnya dana yang tersedia menyebabkan pihaknya harus berpikir keras dan membuat kebijakan untuk membagi dana infrastruktur tersebut secara adil dan merata, meskipun tidak bisa seadil-adilnya sesuai dengan kebutuhan yang mencapai Rp23 triliun.
Tahun ini, Kemristekdikti memberikan dana infrastruktur Rp20 miliar kepada Universitas Jember untuk membangun gedung laboratorium sosial humaniora. Fasilitas baru ini dibangun di samping laboratorium terpadu atau 'Center for Development of Advanced Science and Technology' (CDAST).
Ghufron mengapresiasi Universitas Jember yang sudah selangkah lebih maju dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalitas dengan mendirikan laboratorium terpadu tersebut.
"Sepertinya tidak banyak universitas yang memiliki laboratorium terpadu, namun saya tidak tahu persis jumlahnya universitas yang memiliki laboratorium terpadu seperti CDAST di seluruh Indonesia. Universitas Jember tampaknya lebih terdepan," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, Kemristekdikti mendorong seluruh PTN dapat meningkatkan sumber daya manusianya secara efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas untuk menuju universitas berkelas dunia.
"Laboratorium terpadu seperti CDAST sangat penting, sehingga kami dorong untuk dibangun universitas di seluruh Indonesia karena bisa digunakan oleh multidisplin ilmu, namun Unej justru sudah meresmikan laboratorium terpadu itu," ujarnya.
Sementara Rektor Universitas Jember M. Hasan mengatakan visi dibangun CDAST Unej yakni menjadi pusat pengembangan ilmu dan teknologi unggulan bertaraf internasional yang berwawasan lingkungan dan agroindustri, serta mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui proses penelitian, pendidikan dan pengabdian masyarakat.
"Pengembangan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dilakukan dan dilembagakan dalam bentuk CDAST, sehingga dapat mewujudkan Universitas Jember sebagai 'center of excellent'. Lebih lanjut, pengembangan CDAST akan merupakan 'joint-use facility' untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengunaan fasilitas," kata Rektor Universitas Jember dua periode itu.

Sunday, February 21, 2016

BBM Berbahan Baku Sampah Plastik Tangerang Segera Diproduksi

Mundurnya Paripurna Pembahasan Revisi UU KPK Bentuk Keberhasilan Desakan Publik

Mundurnya Paripurna Pembahasan Revisi UU KPK Bentuk Keberhasilan Desakan Publik JAKARTA - Diundurnya rapat Paripurna DPR dalam membahas revisi Undang Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai bentuk keberhasilan publik.
Hal tersebut diungkapkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun
"Saya melihat pengunduran ini sebagai bentuk desakan rakyat kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR. Sehingga mereka terdesak untuk tidak merevisi UU tersebut," ujarnya saat ditemui di kawasan CFD, Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Tama menjelaskan hal tersebut terlihat dari beberapa fraksi seperti Demokrat dan Gerindra yang menarik dukungan terhadap revisi UU KPK.
Diharapkan langkah Gerindra dan Demokrat diikuti fraksi lainnya di DPR menolak revisi UU KPK.
Tama mengatakan poin-poin dalam revisi undang-undang KPK yang ada saat ini akan melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
Contohnya, keberadaan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk presiden.
Aktivis ICW tersebut menilai keberadaan dewan pengawas akan melahirkan intervensi terhadap kerja KPK.
Terlebih, pimpinan KPK juga harus memberitahu apa saja rencana yang akan dilakukan kepada dewan pengawas.
"Kalau bocor bagaimana? Atau kalau nanti ada intervensi dari dewan pengawas bagaimana? Apalagi dewan pengawas dipilih presiden yang mungkin saja ada orang partai di sana," kata Tama.