JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Syarif
Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, sudah sepantasnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Jaksa Agung HM Prasetyo,
pasalnya selama dipimpin kader Partai nasionak Demokrat (NasDem)
tersebut, Kejagung lebih banyak gaduhnya ketimbang kinerja.
“Kejaksaan selama dipegang Prasetyo lebih banyak gaduhnya dibanding
kinerjanya. Pencopotan atau menglengserkan mesti dilakukan. Cuma berani
tidak presiden mengganti dengan orang-orang profesional sehingga tidak
diintervensi oleh orang parpol,” kata dia kepada Okezone, Jumat (8/1/2016).
Pangi menambahkan, seharusnya posisi pejabat penegak hukum berasal
dari kalangan profesional dan akademisi, bukan dari partai politik
(parpol) seperti halnya yang terjadi dengan Kejaksaan Agung yang
dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo dari Partai NasDem.
“Posisi penegak hukum harusnya dari awal adalah orang yang
profesional, bukan dari partai politik supaya penekanan hukum
betul-betul kepada proses penegakan hukumnya, bukan untuk membela
kepentingan parpol, menggoreng partai lawan sehingga kasus jaksa agung
tidak seperti sekarang yang diduga ada keterlibatan dengan kasus korupsi
dana bansos di Sumatera Utara,” ujar dia.
Dugaaan keterkaitan dengan kasus korupsi, menurutnya sangat tidak
baik untuk citra kejaksaan. Jaksa Agung sudah disebutkan di beberapa
fakta persidangan berkaitan dengan tersangka kasus korupsi seperti pada
persidangan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, OC Kaligis
dan Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
“Ini akibat dari seorang Jaksa Agung dipilih dari partai politik. Dia
dari NasDem. Ada intervensi partai untuk mengamankan kepentingan
partai,” tutur dia.