JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ronny Setiawan diberhentikan sebagai
mahasiswa. Ketetapan pemberhentian Ronny tercantum dalam surat bernomor
01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri
Jakarta.
Dikutip dari keterangan resmi Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, Rabu (6/1/2016) melalui surat tersebut, Rektor UNJ melakukan drop out terhadap
Ronny Setiawan karena dinilai telah melakukan tindak kejahatan berbasis
teknologi dan penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman.
"Ronny dinilai telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang
bernada ancaman (surat audiensi-red)," ujar Ketua Aliansi Mahasiswa UNJ
Bersatu Ahmad Firdaus.
Surat audiensi yang dimaksud Ahmad merupakan permintaan audiensi
mahasiswa UNJ kepada rektor untuk meminta keterangan atas berbagai
masalah di kampus. Berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang
dihelat mahasiswa 29 Desember 2015, ada tujuh masalah yang diusung
mahasiswa dalam audiensi tersebut yaitu rencana pemindahan FMIPA,
beasiswa, pengalihan BEM jurusan menjadi BEM prodi, uang kuliah tunggal
(UKT), fasilitas parkir kampus yang tidak aman, kesimpangsiuran KKN, dan
kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS).
Kala itu, ujar Ahmad, mahasiswa memberi kesempatan kepada Rektor UNJ
Prof Djaali hingga 3 Januari untuk memenuhi undangan audiensi. Nyatanya,
pada 4 Januari utusan kampus justru mendatangi kediaman Ronny dan
menyerahkan surat panggilan kepada kedua orangtuanya untuk menghadap
rektor pada 5 Januari. Kemudian pada keesokan harinya, Ronny, yang
ditemani sang kakak sebagai pengganti orangtuanya yang sedang sakit
akhirnya menerima kabar pemecatan dirinya.
"Kami menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak
sewenang-wenang membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus serta
menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang
Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta," tegas
Ahmad.
Selain itu, Ahmad juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa UNJ dan
seluruh civitas akademika UNJ untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan
sewenang-wenang ini. Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, ujar Ahmad, juga
menuntut Rektorat UNJ untuk bertindak kooperatif dalam menyelesaikan
kekisruhan yang terjadi di kampus.
"Kami akan terus bergerak untuk tetap mengawal isu dalam kampus UNJ
dan tidak akan pernah mundur dalam mengatakan kebenaran," tandasnya
0 komentar:
Post a Comment