Ketika Rasionalitas Sudah Tidak Lagi Melahirkan Kebahagiaan, begitulah yang terjadi pada Negara kita sekarang. Dimulai dari kenaikan harga BBM pada tanggal 28 Maret padahal saat itu harga minyak dunia sedang turun dengan alasan "pemerintah harus menyetok minyak untuk Indonesia".
Dan pada saat ini pemerintah mulai berusaha mecari-cari alasan supaya dapat merasionalkan peraturan baru BPJS Ketenagakerjaan tentang JHT dimata para buruh. Dimulai dari alasan seorang Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang beralasan peraturan tersebut Menguntungkan Pekerja karena jumlahnya yang makin besar.
Lebih jauh, Hanif hanya ingin JHT berfungsi sebagaimana mestinya dan menurutnya masyarakat memiliki kebiasaan mengambil semua uang atau barang yang ia
miliki. Padahal, dalam konteks jaminan sosial, semua fase harus
terlindungi. Hanif mencontohkan dengan anologi THR "Tunjangan Hari Raya, yang dibayarkan dua bulan
sebelumnya. Masyarakat habis menggunakan tunjangan tersebut dalam waktu
singkat" ucap beliau.
Pesan singkat dari saya
"Kaum buruh sudah bekerja dengan keras untuk menghidupi keluarganya. Kebutuhan hidup sehari-hari jauh dari kata cukup. Dalam bekerjapun mereka tidak lupa menyisihkan gajinya untuk masa tidak produktifnya nanti. dan apakah Bpk. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakir sadar bahwa kebutuhan buruh di Indonesia itu berbeda-beda ? dan bagaimana jadinya bila anda berada pada posisi buruh ? apa yang anda rasakan bila Jaminan Hari Tua anda baru bisa cair setelah 10 tahun jadi anggota sedangkan anda sedang membiayai pendidikan anak anda, membiayai kehidupan keluarga anda sehari-hari ? dan setelah 10 tahun hanya dapat diambil 10% dan sisanya ketika umur anda mencapai 56 tahun, apakah anda sudah bisa merasakan apa yang dirasakan buruh saat ini ?"
KELUARKANLAH PERATURAN RASIONAL YANG MELAHIRKAN KEBAHAGIAAN BUKAN PERATURAN RASIONAL YANG TIDAK LAGI MELAHIRKAN KEBAHAGIAAN.
0 komentar:
Post a Comment