Jakarta, 02/01/2015 Kemenkeu – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan telah terjadi inflasi sebesar 2,46 persen pada Bulan Desember 2014. Angka ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan inflasi bulan November 2014 yang sebesar 1,50 persen.
Dalam keterangan resmi BPS pada Jumat (2/1) tercatat, inflasi juga dikuti dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 119. Dari 82 kota IHK, tercatat seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke, mencapai 4,53 persen dengan IHK 123,90 dan terendah terjadi di Meulaboh, sebesar 1,17 persen dengan IHK 120,56.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks seluruh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 3,22 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 1,96 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 1,45 persen; kelompok sandang 0,64 persen; kelompok kesehatan 0,74 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,36 persen; serta kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 5,55 persen.
Lebih lanjut BPS juga menyatakan bahwa inflasi tahun kalender (Januari-Desember) 2014 sebesar dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2014 terhadap Desember 2013) masing-masing sebesar 8,36 persen.
Selain itu, dalam laporannya, BPS juga mencatat komponen inti pada Desember 2014 mengalami inflasi sebesar 1,02 persen, dimana tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Desember) 2014 sebesar dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Desember 2014 terhadap Desember 2013) masing-masing sebesar 4,93 persen.(nv)
0 komentar:
Post a Comment