Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengharapkan jumlah akuntan profesional mencapai 100.000 orang dalam tiga tahun mendatang, atau meningkat dari jumlah yang tercatat saat ini sebesar 53.500 orang.
"Jumlah akuntan beregister negara yang telah terdata mencapai 53.500 orang per saat ini, akan bertambah mencapai 100.000 akuntan dalam jangka waktu tiga tahun," kata Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Cris Kuntandi di Jakarta, Selasa.
Cris optimistis perkiraan jumlah tersebut akan tercapai setelah adanya penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara yang telah diundangkan sejak 4 Februari 2014.
PMK ini antara lain mengatur mekanisme registrasi ulang, pembinaan akuntan profesional Indonesia, pendidikan profesi akuntansi, ujian sertifikasi akuntan profesional dan mekanisme pendirian kantor jasa akuntansi serta asosiasi profesi akuntan.
Cris menjelaskan penerbitan PMK tersebut merupakan komitmen regulator yang turut menciptakan iklim kondusif untuk mendorong profesionalisme dan pengembangan profesi akuntan yang lebih berstandar internasional.
"Profesi akuntan Indonesia akan tumbuh menjadi kekuatan dengan reputasi yang diperhitungkan dalam perkembangan ekonomi regional. Indonesia berpotensi menjadi negara dengan akuntan profesional terkuat dan terbesar dari jumlah di ASEAN," ujarnya.
Untuk mewujudkan upaya tersebut, menurut Cris, IAI telah mencanangkan sepuluh rencana aksi dalam rangka implementasi PMK untuk mempersiapkan kualitas tinggi akuntan Indonesia sesuai dengan standar internasional.
"Kelengkapan unsur mendasar profesi seperti ujian sertifikasi, kode etik, penegakan disiplin anggota serta standar profesi menjadi unsur yang secara efektif disiapkan dan ditegakkan implementasinya oleh IAI," katanya.
Dengan adanya penataan Akuntan Beregister Negara ini, maka diharapkan kredibilitas dan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia akan meningkat untuk mendukung potensi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang telah terjaga dengan baik.
"Profesi akuntan yang berkualitas dapat membantu meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah yang saat ini baru sekitar 17 persen yang mendapatkan opini WTP. Selain itu, laporan keuangan yang bagus juga dapat meningkatkan penerimaan pajak," ujar Cris.
"Jumlah akuntan beregister negara yang telah terdata mencapai 53.500 orang per saat ini, akan bertambah mencapai 100.000 akuntan dalam jangka waktu tiga tahun," kata Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Cris Kuntandi di Jakarta, Selasa.
Cris optimistis perkiraan jumlah tersebut akan tercapai setelah adanya penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara yang telah diundangkan sejak 4 Februari 2014.
PMK ini antara lain mengatur mekanisme registrasi ulang, pembinaan akuntan profesional Indonesia, pendidikan profesi akuntansi, ujian sertifikasi akuntan profesional dan mekanisme pendirian kantor jasa akuntansi serta asosiasi profesi akuntan.
Cris menjelaskan penerbitan PMK tersebut merupakan komitmen regulator yang turut menciptakan iklim kondusif untuk mendorong profesionalisme dan pengembangan profesi akuntan yang lebih berstandar internasional.
"Profesi akuntan Indonesia akan tumbuh menjadi kekuatan dengan reputasi yang diperhitungkan dalam perkembangan ekonomi regional. Indonesia berpotensi menjadi negara dengan akuntan profesional terkuat dan terbesar dari jumlah di ASEAN," ujarnya.
Untuk mewujudkan upaya tersebut, menurut Cris, IAI telah mencanangkan sepuluh rencana aksi dalam rangka implementasi PMK untuk mempersiapkan kualitas tinggi akuntan Indonesia sesuai dengan standar internasional.
"Kelengkapan unsur mendasar profesi seperti ujian sertifikasi, kode etik, penegakan disiplin anggota serta standar profesi menjadi unsur yang secara efektif disiapkan dan ditegakkan implementasinya oleh IAI," katanya.
Dengan adanya penataan Akuntan Beregister Negara ini, maka diharapkan kredibilitas dan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia akan meningkat untuk mendukung potensi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang telah terjaga dengan baik.
"Profesi akuntan yang berkualitas dapat membantu meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah yang saat ini baru sekitar 17 persen yang mendapatkan opini WTP. Selain itu, laporan keuangan yang bagus juga dapat meningkatkan penerimaan pajak," ujar Cris.
0 komentar:
Post a Comment