Tuesday, July 18, 2017

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP

SETYA NOVANTO. Ketua Umum DPR RI ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP (Sumber: cnnindonesia.com)

JHIMAT HIMAPSI, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dilansir dari cnnindonesia.com, kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini diduga merugikan negara Rp2,3 Triliun.

"KPK tetapkan saudara SN, anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri, atau korporasi, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Setya sebelumnya telah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi e-KTP. 

Dia diduga memiliki peran dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa. Ketua Umum Partai Golkar ini juga diduga telah mengkondisikan pemenang pengadaan e-KTP.

Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nama Setya muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 Miliar. Setya juga disebut mengarahkan perusahaan pemenang proyek senilai Rp5,9 Triliun tersebut.

Dari keterangan sejumlah saksi di persidangan, Setya memang disebut menjadi pemegang proyek e-KTP. Ia juga diduga orang dekat Andi Narogong.

Setya sebelumnya bersumpah tidak menerima sepeserpun uang terkait dugaan korupsi e-KTP. Ia juga memastikan Golkar tak pernah menerima Rp150 Miliar seperti yang disebut dalam dakwaan.

Monday, July 17, 2017

Bakti Sosial 2017


"Bakti Sosial HIMA AK FE UNM 2017"

Assalamu ' Alaikum Wr. Wb.

Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (HIMA AK FE UNM) akan mengadakan kegiatan Bakti Sosial (BAKSOS) dengan tema "Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Pengabdian Kepada Masyarakat" yang Insya Allah dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis-Sabtu, 20-29 Juli 2017
Tempat : Desa Tassese, Kec. Manuju, Kab Gowa, Sulawesi Selatan

Bagi Ayahanda/Ibunda dosen, alumni, dan mahasiswa Akuntansi (Pendidikan, Murni, dan Diploma III) FE UNM yang ingin ikut berpartisipasi dikegiatan kami, silahkan hubungi Contact Person dibawah ini:

📲 Nurhidayah 085397132331
Atau kirimkan donasi anda melalui Rek.BRI 3813-01-014120-53-9 a.n HIMA AKSI FE UNM

Kita menolong orang lain bukan agar kita mendapat kebaikan dikemudian hari. Tapi kita menolong karena tubuh kita memang didesain untuk saling tolong menolong 😉

Come and join us!