Thursday, May 25, 2017

Jam Kerja di UNM selama Ramadhan 1438 H

SURAT EDARAN. Perubahan jadwal jam kerja dalam lingkup UNM selama bulan Ramadhan 1438 H

JHIMAT HIMAPSI, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) menetapkan jam kerja baru bagi sivitas selama bulan Ramadhan 1438 Hijriah. Aturan tersebut diedarkan oleh Rektor UNM, Husain Syam pada Kamis (18/5/2017).

Penetapan ini tertuang dalam surat edaran yang dibuat oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan nomor 2205/A.A2/SE/2017, yang ditujukan kepada semua sivitas yang ada dalam lingkup perguruan tinggi.

Surat edaran ini menjelaskan, bahwa jam kerja di hari Senin hingga Kamis akan dimulai pada pukul 07.30 sampai 14.30 WITA dengan waktu istirahat di pukul 12.00-12.30 WITA. Khusus hari Jumat, sivitas akan pulang lebih lambat yakni pukul 15.00 WITA dengan jam istirahat lebih lama, di pukul 11.30 sampai pukul 12.30 WITA.

Sumber: profesi-unm.com

0 komentar:

Post a Comment